UIN Sumatera Utara dan Ombudsman Republik Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

Medan, 30 Oktober 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Ombudsman Republik Indonesia melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang berlangsung di Aula Lantai 3 Biro Rektor Kampus IV UIN Sumatera Utara, Medan.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Rektor IV UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Muzakkir, M.Ag., mewakili Rektor UIN Sumatera Utara, serta oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Bapak Dadan Suparjo Suharmawijaya. Kegiatan ini turut disertai dengan sosialisasi oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia mengenai peran dan fungsi Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik di Indonesia.

Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan transparansi layanan publik di lingkungan universitas. “Kemitraan dengan Ombudsman RI menjadi bagian dari komitmen UIN Sumatera Utara untuk menciptakan sistem pelayanan yang akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepuasan civitas akademika,” ujar Rektor dalam pernyataannya.

Sementara itu, Prof. Dr. Muzakkir, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini membuka peluang kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, terutama terkait peningkatan kualitas layanan publik berbasis nilai-nilai integritas dan profesionalisme.

Anggota Ombudsman RI, Bapak Dadan Suparjo Suharmawijaya, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi langkah proaktif UIN Sumatera Utara. “Kolaborasi ini penting untuk memperluas pemahaman masyarakat akademik mengenai hak dan kewajiban dalam pelayanan publik, serta mendorong budaya pelaporan yang konstruktif,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan hasil inisiasi dan koordinasi dari Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sumatera Utara, Dr. Hotbin Hasugian, S.E., yang menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga pengawas eksternal guna memperkuat sistem integritas institusi.

Acara penandatanganan MoU dan PKS ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan dan pejabat di lingkungan UIN Sumatera Utara, antara lain para Dekan, para Wakil Dekan, Plt. Direktur Pascasarjana, para Ketua Lembaga, para Kepala Bagian, para Kepala UPT, Kepala dan Sekretaris SPI, para Kepala Pusat, para Kepala Sub Bagian, serta para Ketua Tim. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap implementasi kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola universitas.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, diharapkan kerja sama antara UIN Sumatera Utara dan Ombudsman Republik Indonesia tidak hanya memperkuat tata kelola pelayanan publik di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan tinggi lainnya dalam membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. UIN Sumatera Utara berharap kegiatan ini menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat karakter sivitas akademika, serta membangun kampus yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.