Medan – Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara menggelar Entry Meeting Evaluasi Tingkat Maturitas Manajemen Risiko Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, pada hari ini di Kampus I UIN Sumatera Utara Medan. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses evaluasi penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh BPKP sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola di lingkungan perguruan tinggi.


Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, Koordinator Pengawas BPKP Provinsi Sumatera Utara, Bapak Muzakkir, Wakil Rektor II, Dr. Abrar M. Dawud Faza, M.A, Kepala Biro AUPK, Dr. Ibnu Sa’dan, M.Pd, Kepala SPI, Dr. Hotbin Hasugian, S.E., M.Si, serta Ketua LPM sekaligus Ketua Tim Manajemen Risiko, Dr. Muhammad Yahfiz, M.Ag, bersama Tim Manajemen Risiko dan Tim SPI.
Turut hadir pula Tim BPKP Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Ibu Chairani, Bapak Herman, Ibu Rimbun Reka Tampubolon, dan Ibu Nurul Hamidah Br Gurning.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPKP atas kerja sama dan pendampingan yang konsisten dalam penguatan sistem manajemen risiko di lingkungan universitas. Beliau menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan strategis untuk membangun budaya organisasi yang sehat dan tangguh menghadapi perubahan. “Manajemen risiko harus menjadi bagian dari cara berpikir dan bertindak kita di seluruh lini universitas. Dengan mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi risiko, kita menjaga integritas proses kerja, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat akuntabilitas. Melalui evaluasi ini, saya berharap UIN Sumatera Utara dapat terus bertransformasi menuju universitas yang unggul dan berdaya saing,” tutur Rektor.
Selanjutnya, Koordinator Pengawas BPKP Provinsi Sumatera Utara, Bapak Muzakkir, dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi tingkat maturitas manajemen risiko merupakan upaya untuk menilai sejauh mana efektivitas sistem pengelolaan risiko telah diterapkan oleh UIN Sumatera Utara. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar dalam meningkatkan kapabilitas pengelolaan risiko dan pengendalian internal. “BPKP hadir tidak hanya sebagai evaluator, tetapi juga sebagai mitra strategis yang membantu perguruan tinggi memperkuat tata kelolanya. Kami berharap kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman semua pihak terhadap pentingnya manajemen risiko sebagai instrumen dalam pengambilan keputusan yang berbasis bukti dan analisis,” ungkap Muzakkir.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor II, Dr. Abrar M. Dawud Faza, M.A, menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko memiliki peran penting dalam menjaga efisiensi dan integritas pengelolaan keuangan universitas. Menurutnya, penguatan sistem manajemen risiko tidak hanya melindungi universitas dari potensi kerugian, tetapi juga membantu memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai tujuan strategis. “Efisiensi dan integritas adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam tata kelola keuangan perguruan tinggi. Dengan manajemen risiko yang baik, kita dapat mengantisipasi kendala sejak dini, mengoptimalkan sumber daya, dan memastikan setiap kebijakan dijalankan secara transparan,” ujar Dr. Abrar.
Dalam sambutannya, Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI), Dr. Hotbin Hasugian, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa SPI memiliki peran strategis dalam memastikan penerapan manajemen risiko berjalan efektif di seluruh unit kerja. Ia menegaskan bahwa SPI tidak hanya bertugas melakukan audit, tetapi juga berperan sebagai mitra pengendalian yang memberikan nilai tambah bagi organisasi. “Melalui kegiatan ini, SPI bersama dengan tim manajemen resiko ingin menunjukkan bahwa pengawasan internal bukan sekadar fungsi kontrol, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola yang adaptif dan kolaboratif. Kami berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan maturitas manajemen risiko di UIN Sumatera Utara secara berkelanjutan,” ujar Dr. Hotbin.


Sementara itu, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sekaligus Ketua Tim Manajemen Risiko, Dr. Muhammad Yahfiz, M.Ag, dalam pengantarnya menjelaskan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Manajemen Risiko adalah dua pilar yang saling berintegrasi dan tak terpisahkan dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas Perguruan Tinggi, keberhasilan manajemen risiko juga bergantung pada sinergi lintas unit dan konsistensi penerapan di setiap level organisasi. Ia menegaskan bahwa LPM akan terus mendorong internalisasi kesadaran risiko dalam seluruh proses akademik dan administrasi.
Kegiatan Entry Meeting Evaluasi Tingkat Maturitas Manajemen Risiko ini menjadi bagian dari komitmen UIN Sumatera Utara untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Evaluasi yang dilakukan oleh BPKP diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kemajuan penerapan manajemen risiko serta menjadi dasar bagi peningkatan level maturitas di tahun-tahun mendatang.
Melalui kegiatan ini, UIN Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem manajemen risiko dan pengendalian internal sebagai fondasi menuju universitas berintegritas, profesional, dan unggul di tingkat nasional maupun internasional.


