Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan Sosialisasi Pelaporan Kinerja Tahun 2025 pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FIS, jajaran pimpinan fakultas, serta seluruh pegawai di lingkungan FIS UIN Sumatera Utara.
Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, memberikan dorongan kepada seluruh unit kerja agar segera menyelesaikan pelaporan kinerja secara tertib, akurat, dan tepat waktu. Beliau menegaskan bahwa pelaporan kinerja yang baik akan menjadi acuan penting dalam proses evaluasi serta penguatan akuntabilitas institusi.
“Setiap unit harus menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam pelaporan kinerja. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya bersama meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas universitas,” tegas Rektor.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan kata pengantar dari Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sumatera Utara, Dr. Hotbin Hasugian, yang menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab setiap unit kerja dalam menyampaikan laporan kinerja secara tepat dan akurat. Ia menyampaikan bahwa pelaporan kinerja yang berkualitas akan mendukung pengambilan kebijakan yang lebih baik di tingkat institusi.

Selanjutnya, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sumatera Utara yang diundang oleh FIS memberikan arahan dan penjelasan secara teknis mengenai Pengisian Capaian Kontrak Kinerja Tahun 2025. SPI memaparkan alur penginputan data, pemenuhan indikator kinerja, kelengkapan bukti dukung, serta mekanisme verifikasi, dengan batas akhir penyelesaian pelaporan pada 18 Desember 2025.
Selain membahas pelaporan tahun berjalan, SPI juga menyampaikan gambaran awal terkait mekanisme penyusunan Kontrak Kinerja Tahun 2026, termasuk penyesuaian indikator dan target agar selaras dengan rencana strategis universitas.
Dekan FIS UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Mesiono, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas arahan pimpinan universitas serta kehadiran SPI. Beliau mengimbau seluruh pegawai FIS untuk segera menindaklanjuti arahan teknis yang telah disampaikan dan memastikan pelaporan kinerja diselesaikan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperjelas berbagai teknis pengisian capaian kontrak kinerja. Antusiasme peserta mencerminkan komitmen FIS UIN Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas tata kelola kinerja fakultas.
Melalui sosialisasi ini, FIS UIN Sumatera Utara berharap pelaporan kinerja tahun 2025 dapat terlaksana tepat waktu dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Kontrak Kinerja Tahun 2026 yang lebih terukur dan akuntabel.


