Lapor SPI sebagai sarana untuk melaporkan berbagai masalah di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dalam bidang keuangan, pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan aset, sumber daya manusia, serta aspek non-akademik lainnya. Laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti jika disertai dengan bukti yang cukup dan memadai.
Anda dapat mengajukan pengaduan internal UIN Sumatera Utara Medan melalui beberapa cara:
- Datang langsung ke kantor Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sumatera Utara Medan Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate
- Mengirim Laporan melalui email ke spi@uinsu.ac.id