SPI Adalah Mata dan Telinga Rektor dalam Pengawasan I Rektor UINSU Lantik Kepala SPI

Medan (UINSU)

Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Prof Dr Nurhayati, MAg melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI). Pelantikan digelar di kampus II Jalan Willem Iskander, Medan, Selasa (21/11).


Prof Nurhayati menegaskan, tugas SPI begitu vital dalam jalannya kampus, yaitu satuan pengawasan internal ini bertugas sebagai mata dan telinga Rektor dalam melakukan pengawasan, pemantauan dan observasi segala kegiatan yang berjalan di UINSU Medan. “SPI adalah mata dan telinganya Rektor, jadi berarti harus jeli dalam mengawasi, melihat dan mendengarkan hal-hal yang berjalan, termasuk untuk mengidentifikasi hal yang tidak sesuai dengan aturan,” urai Rektor.


Ia mengarahkan, jika terdapat atau ditemukan suatu kegiatan yang bermasalah atau yang dirasa akan berpotensi melanggar aturan, maka itu jangan sampai dibiarkan dan harus diingatkan. “Jangan sampai ada pembiaran, harus terus diingatkan pada setiap kegiatan di UINSU, itulah fungsi SPI,” tukasnya.


Dalam Prosesi pelantikan yang berjalan secara hikmat yang juga diiringi dengan Sumpah jabatan dan penandatanganan fakta integritas itu, Rektor juga mengingatkan kepada Kepala SPI agar terus semangat dalam bertugas dan menunjukkan kinerja terbaik. Terpenting harus meluruskan niat, karena sehubungan pengabdian dan sebagai amal baik. Dengan demikian mudah-mudahann akan diberikan Allah kekuatan. Rektor berpesan jangan mengeluh, apalagi mengeluh di media sosial, tapi harus bisa berkomunikasi baik dan berkoordinasi dengan atasan jika menghadapi masalah.