FUSI UIN Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Pelaporan Kinerja 2025, SPI Berikan Arahan Teknis Pengisian Capaian Kontrak Kinerja

Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI) UIN Sumatera Utara Medan melaksanakan Sosialisasi Pelaporan Kinerja Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FUSI, jajaran pimpinan fakultas, serta seluruh pegawai di lingkungan FUSI UIN Sumatera Utara.

Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, memberikan dorongan kepada seluruh unit kerja agar segera menyelesaikan pelaporan kinerja secara tertib, akurat, dan tepat waktu. Beliau menegaskan bahwa pelaporan kinerja yang baik akan menjadi acuan penting dalam proses evaluasi serta penguatan akuntabilitas institusi.
“Setiap unit harus menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam pelaporan kinerja. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya bersama meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas universitas,” tegas Rektor.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan kata sambutan dari Sekretaris Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sumatera Utara, Dr. Junaidi, yang menekankan pentingnya keseragaman pemahaman teknis dalam pengisian capaian kontrak kinerja. Ia menyampaikan bahwa ketepatan data, kelengkapan bukti dukung, dan kesesuaian indikator menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas pelaporan kinerja unit kerja.

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sumatera Utara diundang oleh FUSI untuk memberikan arahan dan penjelasan secara teknis mengenai Pengisian Capaian Kontrak Kinerja Tahun 2025. SPI memaparkan alur penginputan data, pemenuhan indikator kinerja, kelengkapan bukti dukung, serta mekanisme verifikasi, dengan batas akhir penyelesaian pelaporan pada 18 Desember 2025.

Selain itu, SPI juga menyampaikan gambaran awal terkait mekanisme penyusunan Kontrak Kinerja Tahun 2026, termasuk penyesuaian indikator dan target agar selaras dengan rencana strategis universitas.

Dekan FUSI UIN Sumatera Utara, Dr. Maraimbang, M.A, menyampaikan apresiasi atas arahan pimpinan universitas serta kehadiran SPI. Beliau mengimbau seluruh pegawai FUSI untuk segera menindaklanjuti arahan teknis yang telah disampaikan dan memastikan pelaporan kinerja diselesaikan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperjelas berbagai teknis pengisian capaian kontrak kinerja. Antusiasme peserta mencerminkan komitmen FUSI UIN Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas tata kelola kinerja fakultas.

Melalui sosialisasi ini, FUSI UIN Sumatera Utara berharap pelaporan kinerja tahun 2025 dapat terlaksana tepat waktu dan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Kontrak Kinerja Tahun 2026 yang lebih terukur dan akuntabel.