Penguatan Kompetensi SDM SPI UINSU Medan melalui Kegiatan Joint Audit Dengan SPI UIN Walisongo Semarang

Dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu Sumber Daya Manusia (SDM), Satuan Pengawasan Intern (SPI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan kegiatan Joint Audit bersama SPI Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang dilaksanakan pada tanggal 5–6 Februari 2026 di UIN Walisongo Semarang. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan kompetensi auditor internal serta peningkatan peran pengawasan yang bersifat preventif dan terintegrasi

Kepala SPI UINSU Medan, Dr. Hotbin Hasugian, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan Joint Audit merupakan sarana strategis dalam pengembangan kapasitas SDM SPI. Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, auditor SPI UINSU memperoleh pembelajaran langsung terkait praktik pengawasan yang efektif.

“Joint Audit ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM SPI UINSU Medan melalui pertukaran pengalaman dan penguatan pemahaman terhadap sistem serta mekanisme reviu keuangan. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan pengawasan di lingkungan UINSU,” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala SPI UIN Walisongo Semarang, Dr. Ratno Agriyanto, M.Si., Akt, menyambut baik pelaksanaan Joint Audit sebagai bentuk kolaborasi antar SPI perguruan tinggi.

“Kegiatan Joint Audit menjadi forum yang efektif untuk berbagi praktik terbaik pengawasan intern. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat peran SPI dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pencegahan risiko,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pelaksanaan Joint Audit di UIN Walisongo Semarang, diperoleh gambaran mengenai penerapan sistem informasi dan mekanisme reviu keuangan yang mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan secara efektif. UIN Walisongo menggunakan Sistem Informasi Realisasi Anggaran (SIRA) yang secara fungsional memiliki kemiripan dengan aplikasi SIMONA, namun dilengkapi fitur pemantauan persentase realisasi anggaran secara bulanan, sehingga memudahkan monitoring penggunaan anggaran oleh unit kerja.

Selain itu, UIN Walisongo juga menerapkan aplikasi SIREPRO sebagai sarana pengawasan preventif, khususnya dalam pelaksanaan reviu terhadap proposal kegiatan sebelum dilaksanakan. Melalui aplikasi ini, SPI melakukan telaah awal guna memastikan kesesuaian perencanaan, ketentuan penganggaran, serta potensi risiko yang mungkin timbul.

Dalam pelaksanaan reviu belanja modal dengan nilai anggaran besar, SPI UIN Walisongo menerapkan mekanisme reviu terbatas berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi yang dituangkan dalam bentuk checklist, tanpa menerbitkan Berita Acara Pemeriksaan yang menyatakan belanja dapat dibayarkan. Mekanisme ini bertujuan untuk menjaga independensi SPI sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Adapun dalam reviu Laporan Keuangan, SPI UIN Walisongo menggunakan metode analisis tren yang terdiri atas lima jenis analisis untuk menilai kewajaran, konsistensi, serta perkembangan akun laporan keuangan dari periode ke periode.

Seluruh alur pelaksanaan kegiatan yang mencakup proses pengajuan SPBy, SPP, hingga SP2D juga telah terintegrasi dalam satu aplikasi, yaitu SIRA. Setiap unit kerja diwajibkan mengunggah seluruh dokumen pendukung melalui aplikasi tersebut. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka proses penganggaran dan pencairan kegiatan tidak dapat dilanjutkan.

Melalui kegiatan Joint Audit ini, SPI UINSU Medan memperoleh referensi dan pembelajaran yang diharapkan dapat diadaptasi dan dikembangkan dalam rangka peningkatan kualitas SDM, penguatan fungsi pengawasan preventif, serta penyempurnaan sistem dan mekanisme reviu keuangan di lingkungan UINSU Medan.