Perkuat Pengawasan BLU, UINSU Finalisasi Laporan Capaian Kinerja 2025 dan Bahas Kontrak Kinerja 2026

Medan — Dalam rangka memperkuat tata kelola dan pengawasan Badan Layanan Umum (BLU), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan melaksanakan Rapat Finalisasi Laporan Capaian Kinerja Tahun 2025 serta Pembahasan One on One Usulan Kontrak Kinerja Tahun 2026 dengan PPK-BLU secara daring, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung Biro Rektor UINSU Kampus IV.

Rapat dipimpin oleh Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., dan dibuka oleh Dr. Junaidi, S.Pd.I., M.Si pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas dan unit terkait sebagai bagian dari upaya memastikan akuntabilitas serta pencapaian kinerja BLU yang optimal.

Dalam pembahasan rapat, disampaikan bahwa laporan capaian kinerja tahun 2025 telah disusun berdasarkan dua aspek utama, yaitu aspek keuangan dan aspek layanan. Laporan aspek layanan dikumpulkan per 18 Desember 2025, sedangkan laporan aspek keuangan per 15 Januari 2026. Selain itu, perbaikan sistem pelaporan kinerja remunerasi akan dibahas lebih lanjut bersama Pustipada guna meningkatkan kualitas data dan sistem pelaporan.

Penandatanganan laporan capaian kontrak kinerja serta penyusunan turunan kontrak kinerja tahun 2026 direncanakan untuk diagendakan dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker), yang selanjutnya akan menjadi acuan pelaksanaan kinerja di tingkat fakultas dan unit kerja.

Wakil Rektor I dalam arahannya menekankan pentingnya kejelasan sumber pendapatan BLU, sehingga tidak hanya bertumpu pada mahasiswa. Dalam hal ini, Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pendapatan universitas.

Sementara itu, Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., menegaskan pentingnya komitmen seluruh unit dalam menjaga keberlanjutan kinerja dan akuntabilitas BLU.

“Capaian kinerja dan kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen pengendalian dan pengawasan agar seluruh program berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan akademik dan kemahasiswaan,” tegas Rektor.

Rektor juga menyoroti perlunya strategi pengelolaan akademik yang lebih efektif, khususnya terkait mahasiswa program magister dan doktoral yang mengajukan cuti setelah memperoleh dosen pembimbing.

Rapat menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya Satuan Pengawasan Intern (SPI) UINSU memperoleh nilai 4,1 dari skala 5 dalam penilaian PK-BLU berdasarkan lima komponen, yaitu tata kelola dan mandat, struktur organisasi dan independensi, sumber daya manusia dan kompetensi, manajemen kinerja, serta teknologi dan inovasi. Capaian ini menunjukkan peran SPI yang semakin strategis dalam mendukung penguatan pengawasan internal BLU UINSU.

Selain itu, disepakati bahwa saldo awal sebesar Rp40 miliar akan dimanfaatkan untuk pengembangan sarana dan prasarana layanan akademik serta kemahasiswaan. Pusbangnis juga menerima dukungan modal bisnis sebesar Rp2 miliar dan diharapkan mampu meningkatkan nilai tersebut sesuai target kontrak kinerja yang telah ditetapkan.

Rapat ditutup oleh Dr. Junaidi, S.Pd.I., M.Si dengan harapan hasil pembahasan ini dapat menjadi dasar penguatan sistem pengawasan, peningkatan kinerja, serta perbaikan tata kelola BLU UINSU pada tahun 2026.