UIN Sumatera Utara Lakukan Studi Pendampingan SPIP ke UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Banda Aceh, 31 Juli 2025

Dalam rangka memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang efektif dan terintegrasi, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) melaksanakan kegiatan studi pendampingan ke Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh pada tanggal 30 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola internal, khususnya dalam aspek penyusunan dan pengisian kertas kerja SPIP berbasis risiko. UIN Ar-Raniry dipilih sebagai mitra dalam kegiatan ini karena telah lebih dahulu menerapkan SPIP secara sistematis dan dinilai sebagai salah satu PTKIN rujukan dalam penguatan sistem pengawasan internal.

Tim UIN Sumatera Utara yang mengikuti kegiatan ini berjumlah sembilan orang, terdiri dari perwakilan unsur Satuan Pengawasan Internal (SPI), Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), serta Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK). Para peserta aktif terlibat dalam berbagai sesi pelatihan, simulasi, dan diskusi teknis yang membahas secara komprehensif tata cara penyusunan dokumen SPIP, penilaian risiko, serta pengendalian atas proses bisnis utama di lingkungan universitas.

Kegiatan dibuka secara resmi melalui seremoni pembukaan, dilanjutkan dengan pelatihan intensif terkait pengisian kertas kerja SPIP. Dalam sambutannya, Dr. Junaidi, M.Si., selaku Sekretaris SPI UIN SU, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting dalam proses pembelajaran dan penguatan kelembagaan. “UIN Sumatera Utara adalah ‘anak’ dari UIN Ar-Raniry. Sudah selayaknya kami belajar dari induk yang lebih dahulu mapan dalam implementasi SPIP,” ungkapnya.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kapasitas teknis tim pengawasan internal UIN SU dalam menyusun dan mengelola dokumen SPIP yang sesuai standar dan selaras dengan kondisi aktual institusi. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyerap praktik baik (best practices) dari UIN Ar-Raniry, baik dalam aspek struktur dokumen, indikator risiko, metode mitigasi, maupun mekanisme pelaporan dan evaluasi pengendalian internal.

Selama dua hari kegiatan berlangsung, para peserta dari UIN SU didampingi langsung oleh Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry, tim SPI, Ortala, serta Tim LAKIN (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Pendampingan dilakukan melalui pendekatan teknis yang aplikatif, dengan menunjukkan langsung contoh dokumen, metode pengisian, serta tantangan implementasi SPIP di lingkungan kerja.

Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry menyatakan kesiapannya untuk mendukung peningkatan kapasitas pengawasan internal PTKIN lainnya. “Kami siap memberikan pendampingan teknis hingga selesai dan mapan,” ujarnya. Para peserta juga mendapat pemahaman menyeluruh tentang pentingnya keterlibatan seluruh unit kerja dalam implementasi SPIP. SPIP dipahami bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi bagian dari budaya organisasi yang diterapkan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Rektor UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag., memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurut beliau, peningkatan kualitas sistem pengendalian internal merupakan bagian integral dari upaya reformasi birokrasi serta penguatan zona integritas di lingkungan UIN SU. Komitmen pimpinan menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan SPIP, dan kegiatan benchmarking ini menunjukkan keseriusan UIN SU dalam membangun sistem yang kredibel dan akuntabel.

Kepala SPI UIN Sumatera Utara, Dr. Hotbin Hasugian, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momen reflektif sekaligus langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan internal berbasis risiko. Ia menjelaskan bahwa SPI UIN SU akan segera menyusun ulang dokumen SPIP dengan pendekatan yang lebih terukur, implementatif, dan berbasis risiko nyata. Selain itu, SPI akan mendorong keterlibatan aktif seluruh unit kerja agar SPIP menjadi sistem nyata yang berkontribusi langsung terhadap efektivitas pengelolaan universitas.

Sebagai hasil konkret dari kegiatan ini, UIN Sumatera Utara telah menetapkan beberapa rencana tindak lanjut. Pertama, akan dilakukan penyempurnaan format dan isi kertas kerja SPIP berdasarkan hasil studi pendampingan. Kedua, akan diadakan pelatihan lanjutan bagi para pejabat unit kerja dan operator SPIP untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas teknis. Ketiga, SPI akan membentuk forum koordinasi lintas unit untuk menjamin integrasi proses penilaian risiko dan pengendalian internal. Terakhir, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan SPIP sebagai bagian dari akuntabilitas internal dan pelaporan kepada instansi pembina.

Melalui kegiatan studi pendampingan ini, UIN Sumatera Utara diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem SPIP yang ada, tetapi juga membangun budaya pengendalian internal yang kuat, kolaboratif, dan berorientasi pada perbaikan tata kelola yang berkelanjutan.