UINSU dan Itjen Kemenag Tandatangani Komitmen Penguatan Kapabilitas SPI

Medan (UINSU)
Satuan Pengawasan Internal (SPI) perlu berfungsi secara optimal sebagai mata dan telinga rektor dalam menjalankan fungsi pengawasan yang tepat dan audit internal serta taat azas. Dengan hadirnya itjen sebagai pendampingan untuk implementasi kapabilitas SPI, diharapkan SPI bisa mengevaluasi kinerja pimpinan, unit, dan fakultas-fakultas di kampus.

Demikian dijelaskan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan, Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag. pada acara penandatanganan komitmen penguatan kapabilitas SPI bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI di kampus II, Jalan Willem Iskander, Medan, Selasa (21/5). Hadir dalam acara tersebut para wakil rektor, dekan dan wakil dekan, direktur, para kepala bagian (kabag), kepala dan ketua unit serta lembaga di lingkungan kampus, serta segenap sivitas.

Acara penandatanganan ini merupakan puncak program pendampingan penguatan kapabilitas SPI yang digelar Itjen Kemenag selama 12 hari dimulai 12 Mei lalu hingga Rabu (22/5). Prof. Nurhayati menyampaikan terima kasih kepada Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim yang memilih UINSU sebagai salah satu penerima program yang diperuntukkan bagi PTKN se-Indonesia ini. Program ini bertujuan meningkatkan dan mengembangkan peran SPI UINSU Medan sehingga berdampak pada peningkatan kinerja pimpinan dan unit-unit.

Prof. Nurhayati menuturkan, SPI yang kuat akan membuat UINSU semakin kuat juga. Dengan pendampingan yang diberikan Itjen Kemenag, banyak pencapaian didapatkan di antaranya terkait tata kelola, fungsi, dan termasuk melakukan audit internal yang dinilai penting. Rektor menginginkan agar SPI bekerja sesuai regulasi; hasil pendampingan ini harus diimplementasikan dalam kerja seperti monitoring dan evaluasi dengan teknis yang baik dan prosedural.

Hal itu, lanjutnya, agar SPI bisa berfungsi optimal. Karena sebagai mata dan telinga rektor, diharapkan menjalankan fungsi pengawasan yang tepat termasuk menjalankan audit internal yang tepat dan sesuai aturan. Usai pendampingan, agar SPI UINSU bekerja mengevaluasi kinerja pimpinan, unit, dan fakultas-fakultas di lingkungan kampus. Jika kinerja tidak maksimal, maka akan kita perbaiki.

Prof. Nurhayati juga berpesan agar semua elemen, baik pimpinan, unit, lembaga, maupun fakultas mendukung kerja SPI sehingga bisa maksimal dan sesuai regulasi serta bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Agar tidak mengulangi kesalahan yang serupa di masa lampau, semua harus membuka diri sesuai regulasi yang ada. “Insya Allah akan selamat dalam memimpin kampus ini,” tandas rektor.

Tim Itjen Kemenag, Muhammad Farid Ma’ruf dalam arahannya menyampaikan, program pendampingan penguatan kapabilitas SPI diawali dengan pemetaan (mapping) kapabilitas SPI UINSU dan menganalisa dokumen pendukung yang telah dimiliki SPI UINSU selama ini dalam melaksanakan peran pengawasan. Ia juga sejalan dengan rektor, sepakat bahwa SPI adalah mata dan telinga rektor. Ia juga menegaskan SPI juga merupakan perpanjangan tangan Itjen Kemenag di satuan kerja naungannya.

Selain itu, dengan auditor Itjen sekitar 280 orang. Sementara satuan kerja di lingkungan Kemenag, yang harus dilakukan pengawasan kurang lebih 4.800 san, meliputi Kantor Wilayah Kemenag tingkat Provinsi dan Kantor Kemenag tingkat Kabupaten/Kota, serta satuan kerja lainnya, diantaranya Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) kurang lebih 72 satker, tentu hal ini tidak memungkin dapat  terlaksananya pengawasan terhadap satker tersebut setiap tahunnya. Untuk itu, peran SPI di satuan kerja penting dan sentral.

Ke depan, jelasnya, calon auditor yang akan direkrut Kementerian Agama akan ditempatkan di tiap perguruan tinggi untuk membantu rektor dalam pengawasan dan mengevaluasi kinerja. “SPI harus kuat. Irjen sangat konsen terhadap penguatan Satuan Pengawasan Intern (SPI) pada PTKN guna membantu pimpinan perguruan tinggi dalam melaksanakan tugas pengawasan. Hasil pekerjaan perlu ada evaluasi untuk meyakinkan pelaksanaan pekerjaan itu sudah sesuai regulasi dan memperbaiki kekurangan. Penandatanganan komitmen ini artinya kita semua, baik Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, Direktur Pasca, Pimpinan Fakultas dan Lembaga hingga dosen berkomitmen mendukung tugas dan fungsi  kerja SPI dalam melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja,” tukasnya..

Sehingga tujuan lembaga dalam hal ini, kampus UINSU Medan dapat terwujud. Peran SPI jadi vital untuk mewujudkan dan meningkatkan kinerja lembaga dengan fungsi pengawasan, mencarikan solusi terbaik untuk perbaikan tugas-tugas. Misi ini, jelasnya, untuk membangun UINSU Medan lebih baik dari tahun ketahun. Saat ini kampus UIN bukan lagi menjadi kampus pilihan alternatif, tapi kini menjadi kampus pilihan masyarakat.

Ia menegaskan, kalau dulu, SPI sebagai lembaga yang kurang mendapatkan porsi yang cukup. Termasuk kurang mendapatkan dukungan yang optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya. Namun kini, SPI mempunyai fungsi yang vital dan begitu penting. Dalam menjaga lembaga tetap berjalan dalam koridor regulasi dan mampu memberikan solusi terbaik untuk menaikkan kinerja kelembagaan.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan internal audit charter (IAC) rektor dengan kepala SPI dan sekaligus penandatanganan komitmen para pejabat uinsu mulai dari para wakil rektor, kepala biro, para dekan, para kabag dan segenap unsur pimpinan lainnya sebagai wujud kesamaan visi terkait kerja pengawasan internal. Selain Farid Ma’ruf sebagai pengendali teknis, turut hadir dalam acara tersebut antara lain ketua tim Itjen Kemenag Margi Sugiarto, anggota Muhammad Maftuhul Haq dan Ahmad Muzakki. Farid mengarahkan kepada Ketua SPI UINSU Medan, Hotbin Hasugian, usai pendampingan ini agar menyosialisasikan piagam SPI sebagai pedoman kerja SPI untuk dipatuhi yang berlaku di lingkungan kampus kepada semua unit kerja. (Humas)