Medan (UINSU)
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan pendampingan bagi Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan sebagai upaya memperkuat pengelolaan kelembagaan kampus Islam negeri terbesar di Sumatera Utara ini.
Program pendampingan bertajuk Implementasi Penguatan Kapabilitas SPI UINSU Medan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Gedung Biro Rektor, Kampus IV Durin Jangak, Medan Tuntungan, Medan, Senin (13/5). Pendampingan Inspektorat Jenderal Kemenag ini diikuti para pimpinan kampus meliputi para wakil rektor, para dekan dan wakil dekan, direktur pascasarjana, pimpinsn dan staf SPI UINSU Medan, ketua dan kepala lembaga serta unit di lingkungan kampus, serta segenap sivitas kampus. Kepala SPI Dr Hotbin hasugian,M.Si dan sekretaris SPI Dr Junaidi, beserta Tim menyambut dengan semangat atas kedatangan Tim Itjen. SPI UINSU siap untuk melaksanakan program implementasi penguatan kapabilitas ini.
Ketua tim program implementasi, Margi Sugiarto menyampaikan, program implementasi penguatan kapabilitas ini pada prinsipnya sebagai ruang untuk membimbing dan memberikan pendampingan untuk memperkuat dalam hal pengelolaan dan program kerja SPI di UINSU Medan. Hal ini melihat dan mempertimbangkan peran penting dari SPI sebagai satuan yang melakukan pengawasan internal di kampus agar sejalan dan sesuai dengan tujuan.
Margi juga menyampaikan, tujuan program ini ialah untuk memastikan SPI UINSU Medan telah mengimplementasikan dokumen-dokumen pendukung sekaligus perangkat kapabilitas SPI. Baik dalam kelembagaan, sumber daya manusia dan kualitas pengawasan dalam rangka pemenuhan kondisi kapabilitas dari SPI yang diharapkan.
Berdasar Surat Tugas Itjen Kemenag Nomor: 992/IJ/05/2024 tentang program implementasi ini, giat pendampingan ini akan digelar selama 12 hari. Tepatnya dari 12-23 Mei 2024. Selain Margi, tim program implementasi penguatan kapabilitas ini terdiri dari Penanggung Jawab Ruchman Basori, Pengendali Teknis M Farid Ma’ruf dan anggota Muhammad Maftuhul Haq dan Ahmad Muzakki dari Itjen Kemenag. Diketahui, rangkaian program ini merupakan bagian dari Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) 2024.
Rektor UINSU Medan, Prof Dr Nurhayati, MAg terkait program ini menyampaikan terima kasih kepada Itjen Kemenag yang memberikan program implementasi penguatan kapabilitas untuk SPI UINSU ini. Diharapkan, dengan pendampingan yang diberikan bisa memperkuat peran dan kontribusi SPI dalam menjalankan tugasnya yakni sebagai pengawas internal sehingga mampu menjaga UINSU secara terukur dalam mencapai tujuannya.
SPI itu ibarat mata dan telinganya rektor dalam melihat kinerja di kampus. Maka jika peranan pengawasan internal sudah bagus, akan memberikan efek perkembangan yang luar biasa untuk kemajuan dan perkembangan kampus UINSU. “Terima kasih kepada Irjen Dr Faisal Ali Hasyim. Ini upaya untuk pengembangan kampus, sejalan moto program yakni SPI kuat, PTKN hebat,” pungkas rektor.
Terlebih pada 2024 ini, lanjut rektor, dengan target dan misi utama untuk meraih AIPT unggul. Diharapkan, dengan implementasi penguatan kapabilitas ini yang memberikan penguatan kepada SPI, juga bisa mendukung secara optimal terkait upaya kampus untuk meraih akreditasi unggul di tahun ini.
Rektor mengaku senang dan antusias menerima pendampingan ini. Selain sebagai kebanggaan bisa mendapatkan pendampingan terkait penguatan aspek kelembagaan kampus, ternyata program Itjen Kemenag ini hanya untuk 22 kampus perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) seluruh Indonesia yang berada di naungan Kemenag RI. (Humas)