SPI UIN Sumatera Utara Laksanakan Audit Khusus Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen Non-PNS pada PTKIS di Lingkungan Kopertais IX Sumut

Medan — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara melaksanakan Audit Khusus Pembayaran Tunjangan Profesi Dosen Non-PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di lingkungan Kopertais Wilayah IX Sumatera Utara selama tujuh hari, mulai Senin hingga Minggu, 27 April sampai dengan 03 Mei 2026.

Kegiatan audit ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan internal untuk memastikan pembayaran tunjangan profesi dosen non-PNS pada PTKIS berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Audit difokuskan pada pemeriksaan kesesuaian data penerima, mekanisme penyaluran dana, kepatuhan administrasi, serta evaluasi tata kelola keuangan pada masing-masing perguruan tinggi yang menjadi sampel auditee.

Rektor UIN Sumatera Utara Ibu Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit ini sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan kelembagaan. Menurutnya, SPI memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip good governance. “Kami mendukung penuh langkah SPI UIN Sumatera Utara dalam menjalankan audit khusus ini sebagai wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi, tetapi juga menjadi kontribusi nyata UIN Sumatera Utara dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola PTKIS di lingkungan Kopertais IX Sumatera Utara,” ungkapnya.

Kepala SPI UIN Sumatera Utara menegaskan bahwa audit khusus ini bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan PTKIS. “Audit ini kami laksanakan sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif untuk memastikan setiap hak dosen non-PNS diterima secara tepat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan PTKIS. Integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam pengelolaan dana tunjangan profesi,” ujarnya.

Adapun PTKIS yang menjadi sampel dalam audit khusus ini meliputi:

  1. STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi
  2. STAI Samora Pematang Siantar
  3. STAI UISU Pematang Siantar
  4. STAI Bahriyatul Ulum KH Zainul Arifin Pandan Sibolga
  5. STIT Muhammadiyah Sibolga, Tapanuli Tengah

Dalam pelaksanaannya, tim audit melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi data dosen penerima tunjangan profesi, evaluasi proses pembayaran, serta penelaahan terhadap kepatuhan regulasi guna memastikan tidak terjadi ketidaksesuaian maupun potensi penyimpangan.

Lebih lanjut, setiap PTKIS diharapkan mampu menjadikan hasil audit ini sebagai momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan akurasi data dosen, ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern dan tertib. Ke depan, seluruh PTKIS di lingkungan Kopertais IX Sumatera Utara diharapkan dapat terus membangun budaya tata kelola yang sehat, responsif, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan tinggi.

Selain memastikan kelancaran penyaluran tunjangan profesi, audit ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PTKIS, Kopertais, dan SPI dalam mewujudkan sistem pengawasan yang berkesinambungan. Dengan demikian, setiap institusi tidak hanya mampu memenuhi standar kepatuhan, tetapi juga dapat berkembang menjadi lembaga pendidikan tinggi yang unggul, terpercaya, dan adaptif terhadap tuntutan akuntabilitas publik.

Melalui audit khusus ini, SPI UIN Sumatera Utara menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung terwujudnya good governance di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan Islam swasta, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Diharapkan, langkah ini menjadi pijakan strategis bagi seluruh PTKIS untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas kelembagaan, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan tinggi Islam di Sumatera Utara